Bulan mei lalu kecelakaan konstruksi di bangladesh menewaskan lebih dari 1000 jiwa. Bagaimana kalau kejadian itu terjadi di Indonesia ? Bagaimana melindungi jiwa-jiwa yang berada dalam sebuah proses Jasa Kontuksi sebuah bangunan atau orang lain yang berada dalam sebuah kontuksi bangunan ? Apa konsekuensi logis nya dan tindakan pencegahan nya seperti apa ?
