27 Juni 2013

Jasa konstruksi Jamsostek

jasa konstruksi jamsostek
Bulan mei lalu kecelakaan konstruksi di bangladesh menewaskan lebih dari 1000 jiwa. Bagaimana kalau kejadian itu terjadi di Indonesia ? Bagaimana melindungi jiwa-jiwa yang berada dalam sebuah proses Jasa Kontuksi sebuah bangunan atau orang lain yang berada dalam sebuah kontuksi bangunan ? Apa konsekuensi logis nya dan tindakan pencegahan nya  seperti apa ?

Pekerja konstuksi yang ada di Indonesia saat ini diperkirakan sekitar lebih dari 6 juta jiwa, namun baru sekitar 3,4 juta saja yang terlindungi oleh asuransi. Karena itu sejak 2010 lalu Jamsostek telah bekerja sama dengan Gabungan Pelaksana Konstruksi Bangunan Nasional Indonesia (Gapensi) untuk mengadakan pelatihan Sistem manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK-3). Jasa konstruksi diwajibkan bagi perusahaan konstruksi dengan nilai berapa milyar atau jumlah tenaga kerja berapa banyak ? 

Perusahaan jasa konstruksi (Jakon) umumnya adalah skala kecil ada sekitar 90%, Jakon level menengah ada sebanyak 9% dan yang besar tidak lebih dari 1%. Namun untuk jumlah tenaga kerja yang digunakan dan nilai proyek Jakon skala besar ini sangat luar biasa.

Disinilah peran Jamsostek dalam melindungi pekerja dengan menjadi mitra pengusaha dengan program jasa konstruksi yang nilainya minimal 500 juta wajib diikutkan dalam program Jasa Konstruksi Jamsostek yang meliputi program kecelakaan kerja dan dalam syarat lelang sudah ada form bahwa Jakon sudah mesti dibayar kepada Jamsostek

Disamping itu pengusaha jasa konstruksi juga mendapat bantuan perlengkapan keamanan gratis dari Jamsostek yaitu berupa Helm proyek, sepatu boat, sarung tangan dan lainnya.


Ini contoh tabel perhitungan Jasa Konstruksi Jamsostek. Contoh diatas jika nilai proyek 0 sd 100 juta, maka nilai iuran jakon (jasa konstruksi Jamsostek) untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 0.21% x nilai proyek. Begitu juga untuk Jaminan Kematian (JKM) sebesar 0.03% dari nilai proyek. 

Jaminan Kontruksi jamstek ini minimal harus diikutkan 2 program (JKK dan JKM) dan pembayaran harus dimuka, karena sebagai syarat untuk pemenang tender dalam memulai kerjanya. 

Program ini dirasa efektif disamping bisa menekan angka kecelakaan kerja pada tahun 2009 pada angka 20% dari total proyek, tahun berikutnya 2010 angkanya sudah menurun menjadi 16%. Diharapkan pada tahun selanjutnya angkanya bisa ditekan lagi mendekati zero accident. Hal lain yang menjadi manfaat bagi tenaga kerja adalah kepastiaan kondisi kesehatan mereka selama berkerja dengan meninggalkan keluarga dirumah dengan harap harap cemas dan penuh doa.

Semoga informasi Jasa Konstruksi Jamsostek ini bisa menjadi info dasar untuk pelaku dunia konstruksi nasional