Munculnya sengketa harta warisan berawal dari ketidaktahuan mana yang berhak dan mana yang tidak. Siapa saja yang berhak menerima warisan tenaga kerja jika tenaga kerja yang ikut dalam program jaminan kematian meninggal dunia ? Bagaimana kalau tenaga kerja (TK) bercerai atau punya istri lebih dari satu ?
05 Maret 2013
13 Februari 2013
26 Januari 2013
Program jaminan pensiun jamsostek
Jika selama ini program setelah berhenti bekerja karena usia lanjut hanya ada program jaminan hari tua yang dananya dihimpun dari tabungan tenaga kerja mulai saat dia bekerja sampai pensiun. Sekarang ada program jaminan pensiun yang mana setelah dia tidak aktif lagi masih menerima penghasilan berkala sampai ajal menjemput. Tapi programnya belum berlaku saat ini, Kapan ?
Langganan:
Postingan (Atom)