Apa yang ada dibenak Tenaga Kerja Indonesia terhadap BPJS Ketenagakerjaan saat terkena pemutusan hubungan kerja ? Survai membuktikan mereka tidak mempunyai dana yang memadai saat kiamat kecil itu terjadi, sehingga mereka langsung ingat kalau mereka punya tabungan Jaminan Hari Tua / JHT di BPJS Ketenagakerjaan yang telah mereka isi saat mulai pertama kali bekerja dan hanya bisa diambil saat berhenti bekerja.