08 Januari 2014

Galaunya Tenaga Kerja Indonesia karena BPJS Kesehatan

Galaunya Tenaga Kerja Indonesia karena BPJS Kesehatan
Per 1 januari 2014 lalu program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) yang dikelola jamsostek yang telah berganti nama menjadi BPJS Tenaga kerja telah diserah terimakan kepada PT. Astek Persero yang telah bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai amanat Undang Undang (UU).



Perubahan selalu membuat cemas / galau pelaku bisnis dan peseta bisnis dalam BPJS  yang sudah tentu tenaga kerja indonesia mulai dari sabang sampai merauke. Sebagian pegawai mulai mempertanyakan bagaimana proses klaim JPK tenaga kerja indonesia dan keluarganya yang selama ini dikelola oleh jamsostek dan harus dikelola oleh BPJS kesehatan (sesuai) anamat UU.

Terjadinya kegalauan bukanlah tanpa sebab, sosialisasi dari BPJS Kesehatan yang dirasa kurang serta cakupan jumlah peserta BPJS kesehatan yang mengharuskan setiap warga negara untuk serta membuat konsentrasi pelaksana BPJS kesehatan terpecah Sementara dilain sisi kalau sudah urusan sakit tentu tidak bisa ditunda, harus segera ditindaklajuti namun ketentuan prosedur yang belum tersosialisasi dengan baik menjadi puncak kegalauan Tenaga Kerja Indonesia.

Mulai dari ikatan kerja sama dengan semua rumah sakit pemerintah dan swasta yang ada, pendaftaran tenaga kerja yang terkesan serentak dan mendadak membuat kegalauan tenaga kerja indonesia makin memuncak.

Galaunya Tenaga Kerja Indonesia karena BPJS Kesehatan, Tenaga kerja Indonesia
Galaunya Tenaga Kerja Indonesia karena BPJS Kesehatan 
Banyak juga peserta JPK jamsostek yang bertanya kenapa program JPK dipindahkan ke BPJS kesehatan, jawabnya sudah jelas tentu menindaklajuti UU yang telah di sahkan DPR dan efektif dijalankan per 1 januari 2014

Kegamangan makin berkecamuk karena sebagian besar peserta JPK jamsostek beranggapan PT. Askes belum mampu melayani dengan baik seluruh peserta JPK limpahan PT. jamsostek, karena berbagai hal. Pertama PT. Askes selama ini hanya melayani peserta dari kalangan Pegawai Negri yang jumlahnya tidaklah sebaganyak Tenaga kerja Indonesia. Kedua trak record PT. Askes belum dirasa baik dimata tenaga kerja indonesia, karena umumnya kerjasama dengan rumah sakit milik pemerintah yang nota bene pelayanan sama saja dengan PT. Askes.

Tanpa bermaksa bermaksud pesimis, namun kita tetap harus optimis. Sebuah perubahan awalnya terasa berat dan mungkin mengecewakan. Namun seiring berjalannya waktu semua akan membawa dampak baik bagi semua, asal semua pihak yang terlibat turut serta dalam porsinya masing-masing.

Jangan Galau Tenaga Kerja Indonesia karena BPJS Kesehatan namun harus optimis menghadapinya agar lebih baik