Munculnya sengketa harta warisan berawal dari ketidaktahuan mana yang berhak dan mana yang tidak. Siapa saja yang berhak menerima warisan tenaga kerja jika tenaga kerja yang ikut dalam program jaminan kematian meninggal dunia ? Bagaimana kalau tenaga kerja (TK) bercerai atau punya istri lebih dari satu ?