Khabar gembira bagi tenaga kerja indonesia yang sudah punya keinginan memiliki rumah idaman, Jamsostek bisa membantu untuk pengadaan uang muka 20 hingga 50 juta. Apa saja syarat mendapatkan bantuan uang muka perumahan dari Jamsostek dan bagaimana cara memperolehnya ?
Syarat untuk mendapatkan bantuan uang muka perumahan dari jamsostek adalah :
Syarat untuk mendapatkan bantuan uang muka perumahan dari jamsostek adalah :
- Menjadi peserta Jamsostek minimal 1 tahun
- Tertib administrasi dalam pembayaran iuran dan kelengkapan data
- Mengisi formulir pengajuan bantuan uang muka perumahan
Sederhana khan ... Bagaimana teknis pelaksanaan dan bisa disetujui oleh finance / bank ?
Rumah yang diambil disarankan type Rumah sederhana (RS) dengan kondisi dibawah Rp. 99 juta dengan rincian uang muka 20 sampai 50 juta dan angsurang dibawah Rp. 900.000 / bulan
Untuk mendapatkan kondisi bantuan uang muka perumahan dari Jamsostek bisa disetujui, minimal penghasilan Tenaga Kerja Rp. 2.500.000 sampai Rp. 3.000.000 / bulan. Kalau kita bicara Upah Minimum Kabupaten yang nilainya kisaran Rp. 2 juta lebih sedikit, pengajuan dari Tenaga Kerja Indonesia mesti dengan Join Income, dalam artian sang pegawai mesti punya usaha sampingan atau istri punya bisnis kecil-kecilan di rumah.
Setelah dirasa penghasilan bisa mencapai Rp. 3 juta per bulannya, segera kolektifkan data dengan teman-teman sekerja yang mau ikut mengambil manfaat tambahan Jamsostek ini untuk mendapat rekomendasi dari PT. Jamsostek
Setengah jalan sudah dilalui tinggal selangkah lagi yaitu mendapat approval dari bank selaku pemberi pinjaman lanjutan. Tehnisnya jika pengajuan kredit bantuan uang muka perumahan Jamsostek sudah disetujui untuk rumah sederhana seharga Rp. 70 juta dengan Uang Muka Rp. 20 juta dan angsuran Rp. 700 ribu / bulan selama 10 tahun.
Untuk sampai papa proses serah terima kunci, tenaga kerja tidak perlu menyiapkan uang muka, semuanya sudah disiapkan oleh Jamsostek. Asik khan ... Ajukan aplikasinya, disetujui, nggak usah bayar uang muka, rumah sudah bisa langsung dihuni.
Semoga manfaat tambahan Jamsostek untuk bantuan uang muka perumahan ini betul-betul berguna bagi seluruh lapisan Tenaga Kerja Indonesia